Hai Honda Lovers, tahukah anda kalau Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah memutuskan untuk mengganti warna pelat nomor mobil putih kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sebelumnya berwarna dasar hitam diganti menjadi putih.
Baik kendaraan baru dan lama yang memperpanjang masa berlaku TNKB 5 tahunan akan mendapatkan pelat dengan warna putih. Kira kira kenapa sih kok harus dirubah menjadi putih?
Memudahkan kamera ETLE mengidentifikasi Angka
Salah satu alasan pelat nomor diganti menjadi putih karena kamera tilang elektronik atau ETLE masih sering keliru dalam menangkap gambar pelat nomor.
Pelat nomor dengan dasar warna putih tulisan hitam dengan mudah ditangkap kamera ETLE. Sehingga menjadi lebih mudah tepat sasaran.
Sebaliknya, karena sifat kamera menyerap warna hitam, maka pelat nomor dengan latar hitam tulisan putih yang ada saat ini sulit ditangkap kamera. Terkadang ada kesalahan seperti angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf I.
Otomasi Sistem
Tidak hanya memudahkan identifikasi angka, namun juga untuk memudahkan sistem otomasi tilang. Sehingga lebih efisien dalam prosesnya, Bahkan pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair), Drs Gitadi Tegas Supramudyo MSi, mengatakan bahwa pelat berwarna putih adalah suatu kebutuhan.
Plat putih juga memudahkan pembacaan chip sensor di gerbang tol. Sehingga kendaraan tersebut nantinya masuk jalan tol tanpa berhenti di gerbang yang hal itu sudah menjadi tren global.
Menghindarkan terjadinya Pungli
Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan pengendara mobil. Dengan adanya sistem tilang elektronik akan menutup pintu terjadinya kemungkinan pungutan liar. Karena segala proses tilang akan dilakukan secara elektronik. CCTV akan mencatat kesalahan kita, lalu mengirimkan bukti tilang via surel, dan kita bisa melakukan pembayaran melalui transfer. Semuanya tanpa campur tangan manusia. Efisien dan minim celah korupsi
Pelat Nomor Mobil Putih Tentu Bukan Tanpa Halangan
Meskipun bermanfaat, namun Drs Gitadi mengingatkan bahwa perubahan kebijakan warna pelat nomor tetap membutuhkan proses sosialisasi yang panjang, menyangkut adanya ketidakpastian di masyarakat.
Hal ini karena pelat nomor putih mulai berlaku bagi kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan. Sedangkan beberapa kendaraan masih menggunakan pelat berwarna hitam.
Sosialisasi yang panjang dan intens akan memperkecil dampak buruk dari masyarakat yang kontra akan kebijakan tersebut.
Nah, Honda Lovers, gimana kamu sudah tahu kan kenapa sekarang warna Pelat Nomor Mobil Putih. Semoga artikelnya bermanfaat dan jangan lupa bagikan ke kerabat anda.