Berapa jarak berkendara mobil yang aman? Biar selalu aman dalam berkendara, pastikan Honda Lovers baca ulasan lengkapnya di sini.
Berkendara di jalan raya tidak semudah kelihatannya. Walaupun jalanan terlihat lengang, namun pengemudi tetap perlu mengatur batas kecepatan dan juga jarak ketika mengendari mobil.
Sebenarnya menjaga jarak aman berkendara telah diatur dalam undang-undang khusus, yakni dalam UU tentang Cara Berlalu Lintas pada Pasal 62 PP no. 43 Tahun 1993. Dalam aturan tersebut, dijelaskan jarak minimal dan jarak aman berkendara yang ditetap oleh Kemenhub.
Nah buat lebih jelasnya tentang kedua jenis jarak berkendara tersebut, simak ulasan lengkapnya berikut ini:
Jarak Minimal Berkendara
Honda Lovers perlu tahu, yang dimaksud jarak minimal merupakan jarak yang paling dekat antara mobil yang ada di depannya, atau mobil yang berada di belakangnya. Setiap pengemudi tidak boleh melewati jarak minimal tersebut, karena memiliki risiko kecelakaan yang sangat besar.
- Kecepatan 30 km/jam : jarak minimal 15 meter
- Kecepatan 40 km/jam : jarak minimal 20 meter
- Kecepatan 50 km/jam : jarak minimal 25 meter
- Kecepatan 60 km/jam : jarak minimal 40 meter
- Kecepatan 70 km/jam : jarak minimal 50 meter
- Kecepatan 80 km/jam : jarak minimal 60 meter
- Kecepatan 90 km/jam : jarak minimal 70 meter
- Kecepatan 100 km/jam : jarak minimal 80 meter
Jarak Aman Berkendara
Jarak aman berkendara juga sangat penting untuk dipatuhi, apalagi kalau Honda Lovers mengemudi dalam kondisi cuaca buruk misalnya pas hujan dan berkabut, di mana jarak pandang otomatis jadi terbatas.
Nah, berikut ini jarak aman berkendara yang direkomendasikan oleh Kemenhub:
- Kecepatan 30 km/jam : jarak aman 30 meter
- Kecepatan 40 km/jam : jarak aman 40 meter
- Kecepatan 50 km/jam : jarak aman 50 meter
- Kecepatan 60 km/jam : jarak aman 60 meter
- Kecepatan 70 km/jam : jarak aman 70 meter
- Kecepatan 80 km/jam : jarak aman 80 meter
- Kecepatan 90 km/jam : jarak aman 90 meter
- Kecepatan 100 km/jam : jarak aman 100 meter
Di sisi lain, Honda Lovers sebenarnya juga bisa mengira-mengira sendiri lho seperti apa jarak berkendara yang aman pada mobil. Jarak aman kendaraan dengan mobil di depannya kurang lebih harus 3 detik. Waktu ini sangat pas dan direkomendasikan untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan lainnya.
Jarak Aman Berkendara di Jalan Tol
Berkendara di jalan tol berbeda dengan di jalan biasa ya. Ketika di jalan tol, Honda Lovers wajib mematuhi aturan kecepatan yang sudah ditetapkan sebagai salah satu standar keselamatan berlalu lintas.
Pada dasarnya, aturan tentang jarak aman dengan kendaraan di depan saat berada di jalan tol telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Berikut rinciannya:
Kecepatan | Jarak Minimal | Jarak Aman |
60 km/jam | 40 meter | 60 meter |
70 km/jam | 50 meter | 70 meter |
80 km/jam | 60 meter | 80 meter |
90 km/jam | 70 meter | 90 meter |
100 km/jam | 80 meter | 100 meter |
Oke Honda Lovers, itu tadi beberapa tips menjaga jarak aman ketika berkendara. Pastikan sebelum berangkat, Honda Lovers sudah melakukan service mobil terlebih dulu ya. Mobil yang habis di-service akan memberikan kenyamanan ekstra saat digunakan dalam perjalanan jauh.
Untuk Honda Lovers yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta, Anda bisa datang langsung ke bengkel resmi Honda yang ada di PT. Anugerah Kasih Putra (Honda Anugerah) di Jl. Laksda Adi Sucipto KM 6, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY atau Honda Anugerah Body & Paint di Jl. Janti No. 91, Karangjambe, Banguntapan, Bantul, DIY.