Pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Honda Brio Satya, Honda Brio RS dan Honda Mobilio E CVT merupakan produk-produk Honda yang memenuhi syarat untuk kembali mendapatkan insentif PPnBM DTP.
Insentif pajak tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan regulasi tersebut, berikut harga OTR Jateng/DIY atas kepemilikan mobil pertama untuk model-model Honda yang menerima insentif:
[wp_table id=2243/]
Insentif PPnBM DTP berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022, sehingga konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda yang menerima insentif ini dapat menghubungi dealernya untuk mendapatkan refund, sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP tersebut.
Yusak Billy selaku Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM mengatakan, “Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu. Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperpanjang insentif saat ini, sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat.”
Pada bulan Januari 2022, Honda Brio berhasil membukukan total penjualan 3.993 unit, dengan Honda Brio Satya sebesar 3.020 unit dan Honda Brio RS sebesar 973. Sementara itu, All New Honda BR-V yang baru memulai pengiriman kepada konsumen di awal Januari mencatat menyumbangkan penjualan sebanyak 1.504 unit.